Liputan6.com, Jakarta Minyak dan gas (migas) menjadi salah satu instrumen yang digunakan Tim Delegasi Negosiasi Tarif Indonesia terkait kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat. Dalam kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump, Indonesia dikenakan rata-rata tarif impor sebesar 32 %. Sebelum diberlakukan tarif resiprokal, tarif bea masuk yang dikenakan untuk produk tekstil, garmen, dan alas kaki […]
Read More… from SAKTI788 – Sektor Migas dan Kebijakan Tarif Resiprokal Presiden Trump